300.000 Untuk 71 KK, Kades DKM Edi Santosa Berdasarkan Permendes Bagi-Bagi Uang

PERINTIS NEW, DESA DWI KARYA MUSTIKA 71 Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD bulan Desember tahun 2021 telah terima Uang Sebesar 300,000 dari Pemerintah Desa Dwi Karya Mustika Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

Penyaluran yang dilaksanakan Dibalai Desa pada hari Senin, (20/12/2021) yang dihadiri dari Pihak Kecamatan Mesuji Timur dan Pendamping Lokal Desa serta BPD dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.

Sesuai dengan tujuan BLT DD sesuai Permendes yang berlaku, bahwa bantuan Ini guna memenuhi Kebutuhan sehari hari dalam Masa Pandemi.

Seperti di ungkap oleh Kepala Desa Dwi Karya Mustika Edi Santosa, “Bantuan ini adalah merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah Desa kepada Masyarakat setempat sesuai petunjuk pemerintah Kabupaten Mesuji untuk dapat meringankan beban masyarakat Desa,” ungkapnya

“serta Kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat BLT DD ini, saya berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan betul-betul untuk kebutuhan hidup sehari hari,” sambungnya

Mudah-mudahan tahun 2022 mendatang, Pandemi Covid-19 ini berakhir, dengan demikian pemerintah Desa dapat lebih fokus dalam mengelola Dana Desa pada Kegiatan pembangunan Desa.

Serta ucapkan atas nama pemerintah Desa, mohon ma’af yang sebesar-besarnya, jika pelayanan kami didesa tahun 2021 ini kurang berkenan kepada masyarakat, dan mudah mudahan pada tahun 2022 mendatang kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja kami, ”Tutupnya (Red/BN/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.