Perintisnew.com Mesuji Lampung Realisasi atau dalam Pelaksanaan Penyerapan Anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari Pemerintah Pusat Tahun 2023 lalu di Desa Wonosari Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji Patut dilakukan penyelidikan kembali oleh Pihak berwenang.
Pasalnya dalam penyerapan Dana Desa wonosari ada Dugaan mark-up diberbagai kegiatan.
Seperti kegiatan perawatan Wifi yang digabungkan dengan honor operator desa senilai Rp. 20.700.000 menurut keterangan kades Aspari untuk operator desa ada 1 orang dan honornya Rp. 1 juta berarti kalau setahun Rp. 12 jt dan perawatan Wifi berarti Rp. 18.700.000 padahal untuk langganan wifi juga sudah di anggarkan di aitem lainya sebesar Rp. 10.000.000 , kemudian di pembayaran intensif kader balita dan lansia menurut keterangan kades Aspari kader berjumlah 18 orang dan masing-masing orang di beri insentif Rp. 100.000/bulan berarti anggaran harusnya Rp. 21.600.000 akan tetapi desa wonosari melaporkan penyerapan DD di aitem tersebut Rp. 29.575.000 dan masih banyak lagi kegiatan yang di duga di mark-up seperti di 3 titik pembangunan rabat beton, pembuatan benner APBDes dan realisasi, bahkan pelatihan hukum dan penyuluhan hukum dan lain-lain juga diduga di Mark-up.
Terlebih lagi di kegiatan normalisasi saluran air Rp. 10.240.000 ada dugaan difiktifkan karena saat tim media meminta izin melihat hasil kerjaan kades Aspari merasa keberatan dan beralasan hasil kerjaan normalisasi saluran air kini keadaannya sudah kembali semula sudah banyak rumput di tempat normalisasi.
“Untuk kegiatan normalisasi saluran air memang uangnya sudah kami tarik, akan tetapi pengerjaannya kurang maksimal dan kurang bagus, bila itu nanti menjadi temuan saya akan kembalikan uang tersebut karena ya saat ini tempat normalisasi saluran air sudah kotor lagi karena musim hujan makanya rumput tumbuh lebih cepat” Terang Aspari selaku kades wonosari saat di temui media ini, minggu (14/2/2024)
Dari hasil investigasi dan konfirmasi media ini kepada Kepala desa wonosari agar dijadikan acuan kepada pihak terkait dalam hal ini APH maupun pemerintah Daerah kabupaten Mesuji untuk melakukan pemeriksaan kembali kepada kepala desa wonosari terkait pengggunaan Dana Desa, sehingga Dana desa di desa tersebut untuk kedepannya bisa di gunakan dengan baik di desa tersebut