Didik Hermanto mewakili Salah Satu Warga, Menyerahkan Senjata Api Rakitan Briptu Deni Setiawan

PERINTISNEW MESUJI Kepala Desa Harapan Jaya Didik Hermanto mewakili salah satu warga  secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan (SENPIRA) kepada Polsek Simpang Pematang di wakili Briptu Deni Setiawan, Senin (20/12/2021).


Penyerahan Senpira tersebut dilakukan oleh salah satu warga di Desa Harapan Jaya Kec. Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Lampung,

Walapung tidak mau disebutkan namanya paling tidak sudah memiliki etikat baik taat pada hukum dan dia sadar bahwa menyimpan dan memiliki SENPIRA tanpa dibekali legalitas kepemilikan dari pihak bewenang merupakan suatu perbuatan yang melanggar hukum.

Melalui Pemerintah Desa SENPIRA  diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Briptu Deni Setiawan saat penyerahan di balai Desa dan disaksikan oleh beberapa Perangkat Desa. Briptu Deni Setiawan mewakili Kapolsek  sangat mengapresiasi tidakan yang telah dilakukan oleh salah satu warga binaannya.

Mengingat kesadaran ini bisa tumbuh berkat kerjasama semua pihak melalui pendekatan kepada masyarakat yang humanis dan juga himbauan- himbauan yang telah dilakukan oleh semua unsur pemerintah Desa yang bekerjasama dengan TNI/POLRI selama ini ucapnya.

Kemudian Deni menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Harapan Jaya kiranya masih ada yang menyimpan dan memiliki Senpira agar dapat menyerahkan secara sukarela, “tutur nya.

Didik sangat mengapresiasi sekali dengan adanya tindakan yang telah dilakukan oleh sala satu masyarakatnya, karena dengan tindakan seperti ini kedepan kita dapat menciptakan Desa yang aman dan nyaman, tentunya ini semua dapat terlaksana atas kerjasama dari semua pihak untuk mengedukasi masyarakat supaya taat hukum. “Ucap Kades (Red/ek/ren/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.