perintinew.com Lampung Dorong Polres dan Kejaksaan Bongkar dugaan Korupsi 10 Miliar di Kabupaten Pringsewu
Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI Lampung) Soroti dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) dinas pekerja umum Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung (17-06-2026)
Dugaan penyimpangan anggaran 10 miliar dana alokasi khusus tahun 2025 menjadi kecurigaan masyarakat Kabupaten Pringsewu
Sinyalir 2 miliar Rupiah diduga terjadi penyimpangan, dengan proses pencairan uang terindikasi beberapa dengan nominal 500 jt dengan orang yang berbeda.
Percairan dana tersebut dugaan atas Intruksi Bupati Pringsewu yang melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu.
Apri Susanto SH Ketua DPD PPDI Lampung menerangkan Kabarnya masyarakat waktu dekat akan turun gelar aksi damai tanggal 18 Juni 2026, dengan harapan penegak hukum seperti Polres, dan Kejaksaan bongkar dugaan Korupsi yang merugikan Negara dan rakyat.
Dan wabil khusus Apri berharap Kapolres dan Kejari Pringsewu segera bongkar dugaan Korupsi pemerintah daerah Kabupaten Pringsewu dugaan korupsi anggaran 10 miliar rupiah tegasnya
Dikarenakan pemberantasan korupsi salah satunya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Dalam percepatan tumpas korupsi tanpa tebang pilih tuturnya
Jangan sampai masyarakat berburuk sangka sehingga menduga penegak hukum integritasnya diragukan tutup Apri Ketua PPDI Provinsi Lampung[red]




