PerintisNew Sekian lama tertunda dilakukan pencabutan atas surat penundaan proses pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Sungai Badak tertanggal 13 Desember 2021 yang lalu, Selasa ( 21/12/2021)
LaluBupati Mesuji resmi lantik Anitayana selaku Kepala Desa PAW Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji, sisa jabatan Tahun 2020 – 2026.
Pelantikan berlangsung di Aula Pemerintah Kabupaten Stempat, turut hadir Wakil Bupati Mesuji, Kapolres Mesuji yang diwakili, Dan-Dim 0426 Tuba yang diwakili, Ketua PN Tuba yang diwakili, Asisten I,II,II,
Camat Mesuji, Kadis DPMD, Kepala OPD lainnya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta undangan lainnya.
Bupati Mesuji, H.Saply.TH dalam sambutannya mengatakan, Selamat atas terlantiknya Kepala Desa Sungai Badak, semoga kedepan dapat menjadi amanah serta dapat bekerjasama dengan Tiem PKK sehingga dapat mensejahterakan masyarakat disekitar, ” unkapnya
Diungkapnya, berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan didesa, agar dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan desa, tentu harus selalu dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan BPD, Babinsa,Bhabinkamtibmas, RT,RK, serta tokoh masyarakat disekitar, ” punkasnya
Seiring dengan perubahan regulasi yang mengatur tentang desa, dimana desa sa’at ini mempunyai peran penting sebagai subjek pembangunan yang mempunyai hak dan kewenangan mengatur urusan rumah tangganya,” tutur nya