POSPERA: 1,2 Miliar dana Cair Penjaga Posko Covid gugus depan Belum dibayangkan Kabupaten Mesuji,’ Terlalu!!

Perintis new.com Mesuji – Meski telah lama bertugas sebagai penjaga posko screening Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji, namun petugas yang bekerja keras siang dan malam di pos penjagaan belum memperoleh uang pengganti transport selama satu bulan.

Fakta nya Seorang petugas posko yang enggan dipublikasikan namanya mengungkapkan bahwa uang transport yang dibayarkan baru untuk tanggal 02-21 April 2020.

“”Saya baru dibayarkan untuk 19 hari, sedangkan dari tanggal 22-30 April belum dibayar. Ini malah sudah tanggal 04 Mei 2020,” ungkapnya, Senin (04/05/2020).

Mengenai hal tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mesuji, terpantau telah mencairkan sebesar Rp 500 juta dari Rp 31 miliar yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Mesuji melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada tanggal 22 April 2020 lalu.

Pencairan uang sebesar Rp 500 juta terkonfirmasi dan dibenarkan oleh Kepala BPKAD Mesuji, Olpin Putra.

“Kita sudah cairkan dana untuk BPBD Rp 500 juta dan Diskes Rp 700 juta, untuk penanganan Covid-19 sejak pertengahan April lalu. Nah, mengenai anggaran untuk apa, bagaimana penggunaannya, silahkan tanya dinas yang bersangkutan,” ujarnya saat konferensi pers di kediaman Bupati Mesuji.

Dihubungi secara terpisah Kepala BPBD Mesuji, Sahril, membenarkan jika uang pengganti transport belum dibayarkan dari tanggal 22-30 April 2020.

“Iya dinda, memang belum dibayarkan, karena yang menjadi masalah adalah kendala administrasi, karena harus ada SPT, absen, untuk kehati-hatian, jadi kita sedang buat pelaporannya, bukan mau nahan, bukan,” ucapnya melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut Sahril berjanji akan membayarkan kekurangan uang transport para petugas posko di enam posko pantau Covid-19 di Kabupaten Mesuji besok. (, 06/05/2020).

Ia juga menegaskan terkait pembayaran petugas jaga posko mulai 01-13 Mei 2020 sudah diajukan nota dinas. Lantaran penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji hanya sampai 42 hari sesuai SK Tanggap Darurat yang dikeluarkan Bupati Mesuji.

“Nanti dievaluasi, kalau situasi harus diperpanjang, nanti diperpanjang oleh Gugus Tugas, apakah kita akan ikut nasional yakni 72 hari,” tandasnya.

“‘ Seharusnya tidak boleh seperti itu pak penjabat,! Urusan covid 19 ini urusan skala nasional bukan kabupaten Mesuji aja, jadi diutamakan bagi tim yang terkait dalam gugus depan, mana mau profesional, yang jaga Posko gugus depan. kalau upah nya aja tidak di prioritaskan apa lagi sekarang ini masyarakat cari makan aja bingung Ungkap Srikandi Pospera Herlita sari S.P saat disambangi awak media(Yon Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.