Perintisnew.com – Tingkat Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan pelatihan Hukum di Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji (28/06/2022)
Hadir PJ Bupati Mesuji, Di Balai Desa Margo Bhakti guna membuka acara kegiatan tersebut, terlihat Drs. Sulpakar M. M tiba sebelum acara dimulai.
Dalam Sambutan Drs. Sulpakar. M. M menyampaikan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada desa.
Sedangkan peran tersebut meliputi peran pelaksanaan pemerintahan desa, peran pelaksanaan pembangunan desa, peran pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat. Pungkasnya
Disitu desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan sdm yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa.
Jadi peningkatan kemampuan aparatur desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran/ tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya.seruan Sulpakar
harapan dari pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa ini, kepada peserta pelatihan dapat memahami peran dan fungsi masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik.
Serta lebih memahami regulasi-regulasi yang ada sehingga risiko kesalahan administrasi akan terhindari.
Dan PJ. Bupati menegaskan ‘jangan ada kegiatan fiktif.”
Lalu ditekankan berdayakan tenaga pendamping yang telah pemerintah sediakan. manfaatkan dan jadikan mereka patner dalam berdiskusi untuk membangun desa. himbauan nya
Selanjutnya Dan kepada jajaran dinas pmd kabupaten Mesuji, kami harapkan tingkatkan lagi peran pemberdayaan, lakukan mapping terhadap permasalah dan berikan solusi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku tutup Sulpakar.
Begitupun Jajaran Polres Mesuji, Waka Polres MeKompol Juli Sundara A.Md, beserta jajaran AKP Sarijo, Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P, IPTU Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si, Kanit Tipidkor, IPDA Apri Yansya, PPA PAipda Jerry A. Hutagalung, Aipda Juwandi, Anggota Unit Tipidter Bripka Eko Herwinanda S.H,
Dan terpisah dari pemerintah Kabupaten Mesuji yang hadir Kepala Dinas PMD Drs. Anwar Pamuji, Camat Alibatun, Belly Oskar, Aida Sakti, Rolly, Faruzi dan Taufik serta 20 Kepala Desa dan BPD yang di Kecamatan Way Serdang
Kompol Juli Sundara A.Md mengatakan, tewujudnya acara ini, tercipta kerjasama Pemerintah Daerah dengan Polres Mesuji dengan dibuka Pelatihan Hukum yang peserta nya Kepala Desa dan BPD Katanya
“Di kegiatan ini, Jajaran Polres sebagai Narasumber guna memberikan Pemahaman kepada Peserta Pelatihan terkait Hukum dalam menjalankan Pemerintahan. katanya
Juli menambahkan tujuan nya agar pemerintah ditingkat desa, lebih memahami serta mengerti tentang Hukum dan Peraturan.
Lalu pemateri terdiri dari Unit Tipidkor, Unit PPA, Unit Tipidter, Sat Narkoba dan Sat Binmas”. ucap Kompol Juli
Rencana kegiatan ini empat hari, sudah di Jadwalkan akan di laksanakan di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji.
Harapannya dengan dilaksanakannya Kegiatan tersebut dapat meminimalisir adanya tindakan melawan Hukum di lingkup Pemerintahan Desa.Tutupnya (Rs)