LAMPUNG, Dua hari jelang pengajuan bakal calon (01 – 14 Mei 2023) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung gelar rapat koordinasi pembinaan dan penguatan kelembagaan dalam rangka persiapan pengawasan pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu Tahun 2024 (29/04/23)
Rapat di laksanakan yang di ikuti oleh Anggota serta sekretaris, Korsek Bawaslu Kabupaten / Kota Se-Provinsi Lampung kegiatan digelar di Novotel Bandar Lampung.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar, S.H., M.H. Imam Bukhori S.H, Suheri S.IP, Tamri S. Hut., S. H., M. H, Hermansyah, S. HI., M.H., M. Teguh, S. Pd. I, Karno Ahmad Satarya, S. Sos. I, serta dalam kesempatan itu terundang sebagai pemateri Ismanto S. Th.I.
Iskardo P Panggar, S.H., M.H. mengatakan, Badan Pengawas Pemilu lembaga negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan dan pemilu di seluruh wilayah Bumi Lampung tuturnya
Dan memiliki visi serta misi kelembagaan dalam mengawasi mengawal demokrasi di Tahun 2024 mendatang, maka dari itu Visi Lembaga Pengawas adalah Terwujudnya Bawaslu sebagai Lembaga Pengawal Terpercaya dalam Penyelenggaraan Pemilu Demokratis, Bermartabat, dan Berkualitas ujarnya
Lanjut Iskardo Sebelum melakukan Pengawasan ada acuan Lembaga Bawaslu Membangun aparatur dan kelembagaan pengawas pemilu yang kuat, mandiri dan solid persiapan personil mengembangkan pola dan metode pengawasan yang efektif dan efisien katanya
Untuk melaksanakan pengawasan Pencalonan sampai dengan penetapan Pasangan Calon, calon anggota DPD, dan calon anggota DPRD Provinsi DPRD Kabupaten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lanjut Ketua Bawaslu lampung memrkuat sistem kontrol pengawasan di Provinsi Lampung dalam satu manajemen pengawasan yang terstruktur, sistematis, dan integratif berbasis teknologi.
Dan kami pun meningkatkan keterlibatan masyarakat dan peserta pemilu di Lampung, serta meningkatkan sinergi kelembagaan dalam pengawasan pemilu partisipatif ujarnya
Buka itu saja Bawaslu Lampung juga perkuat serta meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas kinerja pengawasan berupa pencegahan dan penindakan, serta penyelesaian sengketa secara cepat, akurat dan transparan di setiap Kabupaten/Kota
Semua yang kami laksanakan setiap tahapan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pungkasnya.
Harapannya Bawaslu Kabupaten/Kota selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Pengawas Pemilu serta melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu diwilayah masing-masing tuturnya.