Perintisnew.com, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Mesuji yang biasa di sapa Sebagai Pendamping Desa adakan Rakoor terkait program kerja akhir tahun 2021
Acara yang di hadiri dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji pada hari Kamis (23/12/2021) dilaksanakan di Desa Bujung Buring Baru Kecamatan Tanjung Raya
Seperti yang dikatakan Bapak Anwar Pamuji,S.E dalam sambutannya yang mana sekaligus membuka Acara tersebut “Evaluasi sangat penting untuk kemajuan di desa, saya juga mengucapkan terimakasih kepada pendamping Desa yang telah memfasilitasi desa baik perencanaan dan pelaksanaan” ucapnya
Sebagaimana harapan beliau agar kedepannya Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Mesuji dapat lebih bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Jika ada kendala koordinasikan dengan kami, jangan sampai jika ada permasalahan di desa kami tidak tahu” Sambung Kadis DPMD
Ditempat yang sama Koordinator Kabupaten Mesuji Pendamping Desa, Bapak Eko Suprastio membahas terkait menjalankan tugas dan fungsi Pendamping Desa.
“Untuk pendamping Desa jangan lepas dari Kepmendes, PDTT No 40 Tahun 2021 dalam menjalankan tugas dan fungsinya” tegasnya.
Ditambahkan Bapak Eko Supratio yang membahas Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 serta membahas mekanisme rekrutmen dan Promosi Pendamping Desa. Tutupnya (Tim)