Pospera:Beredar Video Penghasutan Kebencian, Berharap POLRI Tangkap Muhaimin Simpang pematang

Pospera:Beredar Video Penghasutan Kebencian, Berharap POLRI Tangkap Muhaimin Simpang pematang

Perintisnews Mesuji Lampung: Sangat menyayangkan sikap sekelompok perguruan gerombolan Muhaimin yang seperti itu dan ini juga mengarah ke pelecehan Ketua umum Muhamad Taufik S.H MH seorang pimpinan organisasi persaudaraan Setia Hati Terate ((PSHT)dengan berbicara secara arogan,” dividio yang beredar di Facebook melalui WhatsApp ini sudah menghasut, mengadu domba, serta dibuktikan dengan Vidio durasi 1.19 detik menjelekkan seseorang kata Agus Manto Rabu (26/05)

Untuk itu , hal ini juga dapat dilaporkan kepada pihak berwajib atas penghinaan Profesi, karena Kepengurusan PSHT Muhammad Taufik telah di atur oleh undang-undang organisasi, yang terdaftar di menteri hukum dan HAM

“Hal ini tentu bisa juga dilaporkan kepolisian atas penghinaan Profesi seseorang dan juga bisa dilaporkan Polisi Republik Indonesia “jelasnya

Selain itu, dirinya berpendapat, jika sekumpulan oknum perguruan yang ada desa Simpang pematang temapat kelompok Muhaimin itu telah langgar aturan undang-undang ITE.

Ia berharap, sebagai seharusnya dapat berhati-hati dalam melontarkan kata – kata.

“Ini juga tentu bertentangan dengan UU apalagi seorang perguruan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Budi luhur.

Kedepannya saya berharap organisasi sekelompok apapun sebagai organisasi perguruan pencak silat dapat berhati-hati dalam mengucapkan kata – kata yang tidak pantas, “pungkasnya

“ unkap dalam Vidio singkat muhamin dan kawan kawan diarahkan personal Muhammad Taufik Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) abal – abal, menolak keras dengan suara lantang dikomandoi oleh Muhaimin hal ini perbuatan yang tidak terpuji serta menghasut dan menyebarkan kebencian tutur Agus.

Lanjut dia , saya berharap kepada Polsek Simpang pematang untuk tindak tegas karena kalau dibiarkan akan membuat perpecahan diwilayah kecamatan Simpang pematang sedangkan kami dari organisasi posko perjuangan rakyat menjaga Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI)

Reporter:Janur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.