Perintis new.com Lampung-Gabungan Ormas di Kabupaten Mesuji akan Lakukan aksi demo jika persoalan pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022 tak kunjung di selesaikan dikarenakan semuanya menggunakan Uang Negara, Seperti Pembentukan panitia pemilihan wakil bupati mesuji yang di bentuk oleh DPRD serta isi panitia nya anggota DPRD kabupaten Mesuji.(31/10/20)
Ketua PEKAT IB Indra dengan tegas menyatakan sikap, bahwa apabila di pemilihan wakil bupati tidak segera di gelar, saya ketua DPD Pembela kesatuan tanah air Indonesia Bersatu akan unjuk rasa demi membela masyarakat mesuji.
“Lanjut ketua Pospera dalam hal diwakili Jajaran pengurus Kecamatan Agus Manto mengatakan demi kebaikan masyarakat mesuji kami akan terus kawal hingga UU nomor 10 tahun 2016 benar benar di jadikan pedoman dalam proses yang berintegritas serta berkualitas dan bermartabat, dan ku ingatkan kembali bahwa Kaka, adek, ibu, bapak, yang ada di DPRD kabupaten Mesuji anda anda adalah wakil rakyat yang sangat mulia sangat diharapkan masyarakat mesuji apabila pemilihan wakil bupati tidak cepat digelar maafkan kami akan turun kejalan demi masyarakat mesuji. Ungkap posko Perjuangan Rakyat.
Lanjut Ketua Grib (Gerakan Rakyat Indonesia Baru), Bung Ferdi mengatakan dalam konferensi pers tersebut, saya merasa ane tapi nyata tertunda nya pemilihan wakil bupati dikabupaten mesuji sangat langkah dan dan seharusnya kalau bapak/ibu penjabat niatnya bekerja demi masyarakat tolong bapak ibu penjabat egonya dibelakang duduk bersama cari jalan terbaik yang bermartabat demi masyarakat mesuji.
“Sambung kembali ketua FPPM (Forum Pemuda Pemudi Mesuji) Sugiono ketua kecamatan Simpang pematang Akan melakukan aksi jika tidak ada realisasi kami sebagai masyarakat mesuji minta kepastian hukum yang bermartabat.
“Apa bila 3×24 jam pernyataan sikap ini tidak di indahkan maka kami akan melakukan aksi ke Bupati dan DPRD Mesuji,” G.O ( Gabungan Organisasi)
“Masyarakat bersama ormas-ormas ungkap bersama dalam konferensi pers di citra intan simpang-pematang bahwa”
“Kami menuntut, dan menyatakan sikab mendesak Bupati dan DPRD Kabupaten Mesuji segera malakukan Pemilihan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022, berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 174, 176 Poin 3,4. Sebab, gabungan Partai Politik sudah menyampaikan 2 ( Dua) Nama Calon Wakil Bupati Mesuji Kepada Bupati tertanggal 27 Oktober 2020,” tegasnya, dalam Konferensi Pers yang digelar. Kamis, (30/10/20). Kemarin
“Kami berharap Bupati Mesuji segera menyampaikan usulan-usulan nama tersebut, kepada DPRD Kabupaten Mesuji, agar segera tergelar pemilihan Wakil Bupati. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan Mesuji Berjaya,” tuturnya secara bersamaan dan serentak.
Dalam kesempatan ini, kata Indra ketua PEKAT IB menambah kan, pihaknya berharap kepada Bapak Gubernur, Menteri dalam Negeri segera menyurati Bupati dan DPRD Kabupaten Mesuji agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya pemilihan Wakil Bupati Mesuji bisa tergelar.(f)