Perintisnew.com – Pengawasan Pajak Tim monitoring evaluasi semester satu dan semester dua di tahun 2022, di laksanakan di Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Tanya Kabupaten Mesuji Lampung ( 12/7/2022)
Diketahui setiap negara pada umumnya menerapkan kewajiban bagi warga negaranya untuk dapat membayar pajak sesuai dengan kebijakan masing-masing negara.
Kewajiban ini harus dilaksanakan oleh semua Wajib Pajak, baik itu Wajib Pajak orang pribadi maupun Wajib Pajak badan.
Wajib Pajak merupakan orang pribadi ataupun badan yang memiliki kewenangan untuk membayar pajak, memotong pajak, dan memungut pajak, serta memiliki hak dan kewajiban yang berkaitan dengan perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hendrianto mengatakan selaku Ketua tim Evaluasi pengawasan pajak Lampung Utara, dalam evaluasi pengawasan pajak ini telah kami lakukan dari tahun 2019, 2020, 2021.
Iya mengatakan untuk sekarang pelaksanaan evaluasi pengawasan pajak, Semester satu dan dua, dan sudah kami mulai dari Kecamatan Way Serdang dan sekarang Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Mesuji, yang akan kami teruskan di Kecamatan Mesuji Timur selama dua Minggu katanya
Dan evaluasi monitoring hari ini di ikuti oleh seluruh Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Raya dan Kecamatan Mesuji pungkasnya Hendrianto. (Rn)