Harsono Oknum Kades: Kebal Hukum,” inspektorat Lambat

perintisnew.com Mesuji Dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan kepala Desa Gedung Mulya yang sudah sampai ke meja inspektorat dan dalam proses pemeriksaan, Monday( 06/01/2020).

Proses laporan dugaan penyelewengan terduga Harsono Kepala desa Gedung Mulya menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Mesuji, Edison Basid Habibi, belum selesai. “Kami masih terus melakukan proses pemanggilan para saksi,” jelasnya, saat ditanyai wartawan Indonesiasatu.co.id melalui pesan whatsapnya di 0821-7877-2369.

Edison juga menerangkan saksi mana saja yang mengetahui atas masalahnya sudah kami panggil, pastinya yang mengetahui masalah di situ seperti perangkat desa. “Dan kami akan terus lakukan pemanggilan pihak- pihak yang terkait,” terangnya.

Lantas apakah terbukti Kepala Desa Gedung Mulya yang disebut-sebut dikabarkan kebal hukum seperti yang dijelaskan salah satu warga ( SR) yang mengatakan, Harsono juga pernah jadi bulan-bulanan media online dan cetak yang memberitakan  berbagai dugaan dan indikasi penyimpangan serta penyalahgunaan wewenangnya sebagai Kepala Desa.

Salah dan benar hanyalah pada hasil proses yang menentukan setelah diputuskan Inspektorat, sementara ini masih dalam proses pemeriksaan. (Tumi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.