BENGKULU (PerintisNew.com): Polisi mengungkap ladang ganja seluas 1 hektar di Desa Lubuk Alai, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Pemilik ladang ganja masih diburu.
Pengungkapan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (2/1/2020) lalu. Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan ladang ganja yang dimaksud.
“Saat personel tiba di TKP (tempat kejadian perkara), benar terdapat tanaman ganja , dan terdapat sebuah pondok tanpa penghuni (kosong),” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika, Sabtu (4/1/2020).
Petugas langsung memusnahkan ganja di lokasi. Selain itu polisi mengamankan 3 karung tanaman ganja sebagai barang bukti penyelidikan. Pelaku bernama Toni bin Royo masih diburu polisi.(*)