Kunjungan Kerja Jokowi Ke Bandar Lampung, Ada Beberapa Agenda

Perintisnew.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (3/9/2022) hari ini.

Ada sejumlah agenda yang akan dilakukan Presiden Jokowi selama berada di Bandar Lampung.

Salah satunya berbincang bincang serta memberi motivasi dengan pengurus Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di Provinsi Lampung.

Adapun yang sudah terdaftar perwakilan pospera Lampung iyalah Marsat Jaya, Ketua DPD Provinsi Lampung, Eko Hariyanto S. Pd Ketua DPC Kabupaten Mesuji, Yosi Atmaja, Gustami Badri, Juaini Adami Ketua Lampung Utara.

Dimana kelima kader pospera diamanahkan temu pandang dengan Presiden Ir. H. Joko Widodo di Hotel Novotel Bandar Lampung.

Diketahui memang selama ini, Jokowi sebagai Dewan Pelindung Organisasi Posko Perjuangan Rakyat sejak tahun 2014 saat Deklarasi di Pulau Bali

Tidak berapa lama etelah itu melanjutkan foto bersama dengan Keluarga Besar Pospera, terlihat Jokowi selalu didampingi Ibu Negara Hj. Iriana Joko Widodo.

Selajutnya Presiden Jokowi dijadwalkan meninjau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di kantor pos Bandar Lampung.

Menurut keterangan resmi Sekretariat Presiden, selain meninjau pembagian BLT BBM, Jokowi juga akan menyerahkan bantuan sosial lain kepada para penerima manfaat.

Selain itu, Jokowi juga diagendakan menyapa sekaligus menyerahkan bantuan modal kerja dan bantuan sosial lainnya kepada para pedagang pasar dan kaki lima di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung.

Sabtu siang, Jokowi beserta Ibu Negara Iriana dijadwalkan lepas landas kembali ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 dari Bandar Udara Internasional Radin Inten II.

Turut mendampingi dalam kunjungan ke Bandarlampung ialah Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

BLT BBM merupakan salah satu dari paket bantuan sosial setelah mengalihkan subsidi BBM. Pemerintah menganggarkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Selain BLT, dalam rapat terbatas Senin (29/8/2022), Pemerintah menyepakati dua bentuk bantuan sosial lain dari pengalihan subsidi BBM, yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Kemudian, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun, dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, serta bantuan tambahan perlindungan sosial. (ANTARA)

RENO SAPUTRA

Learn More →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.