MESUJI LAMPUNG// Korban penganiayaan masih merintih menahan sakit sampai saat ini, terlihat aneh benjolan yang membiru disekitar mata, walaupun sudah upaya pengobatan medis sejak kejadian pemukulan 8 Maret 2026.
HS (34) Berharap pelaku segera di tangkap karena akibat perbuatannya Korban tidak bisa beraktivitas seperti biasa dikarenakan masih masih terasa nyeri bila terlalu lama bergerak.
Menurut HS dia sudah melakukan rekam jejak medis lalu melaporkan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya di Satreskrim Polres Mesuji secara prosedur serta didampingi oleh penasehat hukum katanya.
Harapan keluarga Korban laporan penganiayaan,segera ditindaklanjuti berdasarkan KUHP dan KUHAP yang baru sehingga tidak muncul opsi negatif dimasa depan demi masyarakat pada umumnya.




