Lampung Timur—Ratusan tenaga honorer di Lampung Timur melakukan demo di gedung DPRD setempat, Perwakilan para tenaga honorer dari Guru, Tenaga Kesehatan (Nakes), Polisi Pamong Praja (Pol PP), dan tenaga honorer teknis lainnya tersebut menuntut kejelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Senin 3/2/2025
Dalam unjuk rasa tersebut, para tenaga honorer itu turut membawa sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan. Di antaranya “PPPK Penuh Waktu Harga Mati”. Kemudian, ada lagi “Janji Pemerintah Kayak Wifi Gratis. Kuat Diawal, Lemot Diaksi”.
Koordinator aksi, Faisal Tanjung menyebut bahwa sebanyak 2.700 tenaga honorer tak memiliki kejelasan nasibnya. Padahal, UU nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara jelas harus dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah setempat.
Kami minta UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dilaksanakan, serta kejelasan status PPPK. Tapi kenapa Pemda tidak melaksanakannya” kata Faisal, dalam orasinya saat unjuk rasa tersebut.
Mereka juga menuntut agar Pemda Lampung Timur menata kembali dan membuka penerimaan tahun 2025 untuk diangkat PPPK penuh waktu karena banyak tenaga honorer yang telah mengabdi lama.
Mereka selalu berdalih karena devisit anggaran, tetapi anggaran Rp 6 miliar lebih untuk gerbang dinas bupati malah diprioritaskan. Pemda lagi-lagi mengabaikan kesejahteraan kita, dengarkan suara kami ini wahai para wakil rakyat” teriaknya.
Perwakilan aksi diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Lampung Timur diantaranya Rida Rotul Aliyah, Ariyan Putra Marga, Wayan Surya, Hanif Fauzi dan para anggota Komisi. Dari pihak eksekutif hadir Asisten Bupati Bidang Administrasi Umum dan Kepala BPKAD Lampung Timur.
Saat audensi, Ketua DPRD Lampung Timur menegaskan akan memprioritaskan 2.700 tenaga honorer tersebut untuk diangkat PPPK penuh waktu secara bertahap atau sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan teknis penerimaannya yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Kita akan kawal agar 2700 tenaga honorer tersebut mendapatkan prioritas untuk masuk PPPK, namun dengan tidak meninggalkan regulasi yang ada,” ujar Rida.