JAKARTA –(Perintisnews) Guna mendalami keterangan yang berbeda dari pihak BKN – KPK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan jajaran BKN di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta, Selasa (22/6). Komnas HAM bakal mendalami siapa penggagas tes wawasan kebangsaan (TWK) di KPK.
“Tentang siapa sih sebetulnya yang punya gagasan ini. Pilihan TWK seperti ini dari siapa sebetulnya. Tujuannya apa kita kan ingin tahu,” ujar Ahmad Taufan Damanik Ketua Komnas HAM.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, pihaknya akan mengonfirmasi mengenai perbedaan keterangan yang disampaikan staf BKN beberapa waktu lalu dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait pelaksanaan TWK.
Perbedaan keterangan staf BKN dengan Nurul Ghufron harus di dalami agar kasus ini kian terang. “Perbedaan keterangan antara Ghufron dan staf BKN terkait instrumen penilaian dan klasifikasi asesor atau penguji saat pelaksanaan TWK,” ungkapnya.
“Memang dari situ ada beberapa yang ingin kita dalami lagi. Karena keterangan satu sama yang lain belum sinkron. Atau mungkin ada keterangan yang berbeda, itu yang sejauh ini ingin kita dalami dari BKN,” kata Ahmad Taufan.
Taufan mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu, pihaknya akan menyimpulkan soal dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK tersebut. Apakah TWK merupakan pilihan yang tepat dan sejalan dengan keputusan UU dan keputusan MK.
“Kemudian ini kan ada puluhan pegawai yang menganggap bahwa langkah-langkah (TWK) ini itu merugikan buat mereka, sebagai orang yang sudah lama berkecimpung berdedikasi sangat panjang di KPK. Itu yang mereka minta kepada Komnas HAM, memberikan klarifikasi terhadap semua itu,” pungkasnya. (Bt/Pn)