Tanggung Jawab Siapa !? Masyarakat Soroti LPJU Mati di Jln Jendral Sudirman Kec. Simpang Pematang Mesuji Lampung

MESUJI Perintis Media Nusantar Lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jln. Jendral Sudirman Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji menjadi sorotan masyarakat karena sudah lama tidak hidup alias mati.

Tidak berfungsinya LPJU sangat dirasakan oleh masyarakat karena mempengaruhi penerangan sepanjang jalan Jendral Sudirman ketika berita ini ditayangkan awak media belum konfirmasi ke pihak-pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji (27/9/21)

Biasanya Lampu penerangan jalan umum yang dipasang Pemerintah Daerah/Kota untuk kepentingan umum, sesuai dengan ID Pelanggan PLN untuk pemeliharaan dan pembayaran rekeningnya harus dipelihara oleh Pemerintah Daerah/Kota setempat.

Sumber sekitar warga Simpang Pematang”Adi (41) mengatakan setahu saya lampu jalan ini sudah lama mati, dan saya tidak tau tanggung jawab siapa?! kalau saya perhatikan yang masih hidup itu di depan rumah Wakil Bupati Mesuji dan di depan Rumah Bupati Mesuji selain itu pada mati ini sangat berpengaru bila lampu itu tidak berpungsi apalagi zaman moderen ini masih ada mengendara motor ‘kata warga sekitar

Dan L PJU penggunaan tenaga listrik baik dari jaringan PLN maupun sumber energi listrik secara khusus yang dipasang di ruang terbuka atau diluar bangunan guna menerangi jalan umum negara, provinsi dan kabupaten/kota dan desa.(budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.