Anggota Bawaslu Lampung, Adek Asy’ari, bersuara keras atas maraknya aksi camat, lurah, perangkat RT dan linmas di lingkungan Kota Bandar lampung yang kerap menggerebek kediaman warga. Terbaru terjadi di Kecamatan Kedaton dan Kelurahan Suka Menanti.
“Camat, lurah, RT serta linmas di Bandarlampung ini pada hebat. Setelah sebelumnya mengurus selebaran yang keabsahannya masih kita pertanyakan, sekarang menggerebek’gerebek. Ikut semua cawe-cawe urusan sosialisasi bakal calon wali kota. Ini kenapa. Apa karena istri wali kotanya mencalonkan diri jadi wali kota menggantikan suaminya,” tegas Adek.
Menurut Adek, setiap ASN, sudah seharusnya bekerja yang benar. Masalah jabatan, semua garis tangan dan kuasa Tuhan YME. “Jika sudah ‘gatal’ ingin berpolitik, lepaskan saja status ASN-nya,” sindirnya.
Mengapa ? Karena pengawasan pemilu mutlak urusan Bawaslu. Lurah, camat serta masyarakat menurutnya boleh saja ikut mengawasi. Tapi jangan seperti sudah yang paling hebat.
“Tetap harus koordinasi ke Bawaslu. Kalau seperti ini, bubarkan saja Bawaslu. Buat apa ada Bawaslu. Suruh saja semua camat, lurah, RT serta linmas yang bekerja mengawasi pilkada ini,” papar Adek.
Terkait adanya Panwas Kelurahan yang suaminya diduga ikut membagikan alat bersosialisasi, Bawaslu Lampung lanjut Adek melalui Bawaslu Kota Bandar Lampung sudah memerintahkan ke Panwascam setempat, melakukan penindakan. Selanjutnya, Bawaslu Lampung juga minta Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan langkah yang sama pada camat, lurah atau ASN.
“Jangan takut-takut hidup itu. Bekerjalah sesuai tupoksi dan regulasi. Tidak ada kompromi untuk ketidaknetralan, baik di pihak penyelenggara maupun birokrasi. Penyelenggara yang berpihak harus ditindak. ASN dan birokrasi yang berpihak juga wajib ditindak,” tutupnya.(tim)