Perintisnew.com – Diduga pembagian dana publikasi Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji yang dikucurkan melalui program dana desa Banyak menuai kejanggalan dan diduga tidak sesuai ketentuan.
Hal ini di sampaikan salah satu Awak Media yang melakukan MOU ke forum apdesi desa se kecamatan yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan'”ya bang masak dalam setahun satu Desa cuma dapat Rp. 25000, kalo dihitung rugi kita sudah bikin berita dan ngantarkan pemberkasan. kata dia
Lanjutnya”kalau mengikuti aturan yang berhak menerima dana publikasi dari desa harusnya media yang mou,bagi media yang tidak mou cuma kebijakan kades mau di beri atau tidak karna mereka tidak ada hak,jangan dana yang ada untuk media mou yang di bagikannya,hal ini merugikan mereka media yang sudah bekerja sama,apa lagi media kabupaten lain.
Meluruskan persoalan tersebut sa’at dikonfirmasi Ketua Apdesi way Serdang Amat mengatakan dana publikasi di anggarkan hanya Rp. 3.000.000 perdesa, jadi di bagi hanya kawan-kawan yang melakukan MOU.terangnya
Berbalik dengan fakta di lapangan, terlihat dari pantauan awak media tidak ada perbedaan antara yang melakukan MOU.
Awak media merasa janggal kenapa sangat jauh berbeda dengan kecamatan lain, yang bisa menganggarkan 10 juta sampai 15 juta perdesa.
Kami awak media berharap inspektorat dan APH untuk periksa anggaran publikasi Kecamatan Way Serdang, karna diduga kuat jadi ajang korupsi. Tim