DPRD :disesalkan Oknum kepala desa, Warga Melihat Dua Kades Dialokasi Perjudian Ayam, dan Polisi sudah tau identitasnya.
PERINTISNEWS||Mesuji Lampung Dalam proses penjaringan razia tim polres bersama Polsek Simpang pematang Mesuji ternyata dapat barang bukti di Tempat Kejadian Pekara (TKP) dua unit mobil Fortuner mewah yang masih di lokasi dalam keadaan terkunci di desa Simpang pematang kecamatan Simpang pematang Kabupaten Mesuji dan ini lanjutnya berita berita kemarin.
Dilansir dari Lampung TV pernyataan Tim Polres Mesuji hasil wawancara isi Narasikan “Motor atau kendaraan ada 37 kendaraan R2 serta 3 R4 tapi yang bisa kami amankan dari tempatnya baru satu, Dan dua lagi masih di lokasi karena pelakunya kabur!!,? kunci kendaraannya mobilnya dibawa namun., Identitas yang punya kendaraan kami sudah tau tinggal kami memanggil ataupun nanti menangkap?? Ungkap Hendry Kabag OPS melalui Lampung TV’.
Mobil yang tertinggal Diduga kuat dikendarai oleh Dua oknum kepala desa yaitu desa Bujung Buring (Agus) kecamatan Tanjung raya dan desa margojadi (Sigit)Kecamatan mesuji timur pemiliknya kabur saat penggerebekan judi sabung ayam dan koprok di kebun sawit desa simpang pematang mesuji lampung.
“Berdasarkan Keterangan Yede (30) masyarakat setempat membenarkan dan melihat dua oknum kades di lokasi tempat judi sabung ayam dan koprok desa simpang pematang dan saat pengerebekan kami lari ke kebun sawit bersama tuturnya.
“Via WhatsApp Ketua DPRD Elfiana Sangat disesalkan ulah oknum kepala desa seperti itu, seharusnya mereka menjadi contoh yang baik untuk rakyat nya, inspektorat harus lakukan pemeriksaan disamping hal,
Dan itu melanggar hukum, para kepala desa saat pelantikan telah menandatangani fakta integritas diantara isinya adalah tidak melakukan judi dan narkoba tutur Elfiana
Seharusnya SDR camat me lakukan pembinaan pada kepala desa, sampai ini terjadi berarti pembinaan tidak berjalan selama ini, begitu juga BPD ingatkan kadesnya jangan jadi BPD hanya formalitas saja tidak lakukan.
Pengawasan terhadap pemerintahan desa, para kepala desa ingat pakta integritas yang sdh ditanda tangani dan silahkan pelajari UU NO:6 TH 2014 tentang desa tutup ketua DPRD Kabupaten Mesuji.
Reforter: Budiman