Hasil Temua BPK-RI sudah Lewat 60 hari, Apa Kabar Kabupaten Mesuji-Lampung

Perintisnews. Com. Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan audit atau pemeriksaan penggunaan dana negara dalam penyelenggaraan di satuan perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja (satker) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019.

Hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Lampung di Kabupaten Mesuji tersebut, sudah menyebar di media sosial (medsos) atau lewat WhatsApp (WA) serta media lainnya (4/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan yang masuk  itu, BPK Perwakilan Lampung diduga kuat, dikabarkan menemukan sebanyak tujuh temuan pemeriksaannya di beberapa satuan kerja, rinciannya adalah sebagai berikut :

1. Pembayaran honorarium tidak sesuai dengan ketentuan di satker PMD, BKD dan Sekretariat Derah. BPK merekomendasikan untuk mengembalikan ke kas negara. Sedangkan Bappeda sudah mengembalikan ke kas daerah.

2. Belanja BBM, Gas dan Pelumas di Sekretariat Daerah tidak sesuai dengan ketentuan. BPK merekomendasikan untuk mengembalikan ke kas daerah.

3. Pertanggungjawaban Belanja Perjalan dinas di Sekretariat DPRD yang tidak sesuai dengan ketentuan. BPK merekomendasikan untuk mengembalikan ke kas daerah.

4. Penggunaan Dana BOS di Dinas Pendidikan tidak sesuai petunjuk teknis. BPK merekomendasikan untuk mengembalikan ke kas sekolah.

5. Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Gedung dan Alun – Alun di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Koperasi tidak sesuai kontrak. BPK merekomendasikan untuk pengembalian ke kas daerah.

6. Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan di Dinas PUPR tidak sesuai spesifikasi kontrak. BPK merekomendasikan pengembalian ke kas daerah.

7. Pemberian Bantuan Tidak Terduga Pemerintah Kabupaten Mesuji tidak sesuai ketentuan. BPK merekomendasikan pengembalian ke kas daerah.

Atas banyaknya dugaan temuan oleh BPK Perwakilan Lampung itu, mendapat respon dan sorotan negatif dari berbagai kalangan masyarakat. Mereka menilai, penyelenggara negara tidak melaksanakan tugas dan amanahnya dengan baik.

Mereka, para oknum pegawai Pemda Kabupaten Mesuji sudah digaji oleh negara tapi masih saja berusaha untuk bermain – main uang negara. Mereka para oknum pegawai kebutuhan hidupnya sudah dijamin oleh negara tapi masih mencoba mengambil uang rakyat atau uang negara,”kata salah satu masyarakat di Mesuji.

Terlepas, sudah atau belum dikembalikannya ke kas daerah masing – masing temuan tersebut. Masyarakat menilai, penyelenggaraan pengelolaan dan penggunaan anggaran di OPD / Satker masih terbilang banyak kebocoran.

masih menyembunyikan dan merahasiakan jumlah nilai anggaran dari hasil tujuh temuan BPK Perwakilan Lampung pada masing – masing OPD / Satker di Pemda Kabupaten Mesuji.

“Kami berharap kepada penegak hukum untuk segera memproses sesuai dengan hukum hukum yang berlaku di republik ini, dan kami masyarakat mesuji ingin tau info penanggulangan penyimpangan uang Rakyat yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Mesuji itu seperti Apa, agar kami tidak tanda tanya sudah selesai apa belum …ungkap ketua  pemuda pemudi mesuji, Izal, (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.