Desa Pangkal Mas Jaya, Musyawarah Khusus Terkait SDGs

Desa Pangkal Mas Jaya adakan Musyawarah Khusus Terkait SDGs

MESUJI-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adakan Musyawarah Desa Khusus, Penyelesaian Pendataan dan Penginputan SDGs Desa yang dilaksanakan di balai Desa, Senin (31/05/2021)

Musyawarah ini di hadiri oleh Pihak Kecamatan Mesuji Timur Edi Sudarsono Staff Kasi Pemerintah, A. Salim Polisi Pamong Praja, Labanos Pendamping Lokal Desa, Toko Masyarakat, Aparatur Desa dan Lembaga Desa serta Tim Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.

Mahmudi,SE Kepala Desa Pangkal Mas Jaya menjelaskan “Trimakasih Kepada Pokja Relawan Desa Pangkal Mas Jaya yang sudah semangat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik Sehingga dapat selesainya Pendataan SDGs dengan tepat waktu,” Jelas Mahmudi,S.E Kades Pangkal Mas Jaya

“Progam ini tidak lain untuk mencari data dilapangan terkait dengan kebijakan-kebijakan dimasa mendatang.” Singkat Mahmudi,S.E Kades Pangkal Mas jaya

Di tempat yang sama Camat Mesuji Timur yang di wakili oleh Bp. Edi Sudarsono Staf Kasi Pemerintah Kecamatan Mesuji Timur juga menyampaikan “MUSDESUS SDGs ini bertujuan untuk menjalankan progam kerja turunan dari Kementerian Desa untuk upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” Ujar Edi Sudarsono Staff Kasi Pemerintah Kecamatan Mesuji Timur

Ketua Pokja Relawan SDGs Desa Slamet memaparkan Proses Pemutahiran ” Progres Capaian Koisioner SDGs Desa untuk untuk Survey Desa 1, Survey RT 6, Survey KK 270, Survey Individu 896, untuk Peninputan masih dalam Proses namun Data yang masuk sudah 90%,” Tuturnya(BNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.